|
Bagaimana Organisasi Dapat Berperan Serta?
Mengapa Organisasi Anda Perlu
Berpartisipasi?
Petunjuk Untuk Memilih Kutipan
Masih Perlu Saran? |
|

 |
|
BAGAIMANA
ORGANISASI DAPAT BERPERAN SERTA?
ORNOP di akar rumput menjadi anggota dari Proyek ini dengan cara
mengadopsi prinsip hak azasi manusia
tertentu yang berkaitan dengan ruang lingkup kerja organisasi mereka.
Mereka kemudian mencantumkan
prinsip hak azasi itu di setiap publikasi dan website mereka. Seperti
itulah sederhananya dan tidak
berbelit-belitnya proyek ini.
Andaikata suatu organisasi ingin berkonsultasi tentang apa saja
yang menyangkut prinsip-prinsip hak azasi yang
berkaitan dengan mandat khusus organisasi mereka, para pendidik
HAM yang bekerja secara suka rela di
Proyek ini dapat memberikan konsultasi cuma-cuma lewat e-mail. Lihat
seksi kontak untuk informasi lebih
lanjut.
Berbagai kesepakatan dan konvensi internasional tentang hak azasi
manusia tersedia di koleksi situs PBB. Lihat
seksi sumberdaya untuk informasi lebih lanjut.
BAGAIMANA INI DILAKUKAN?
Idenya sangat sederhana, mudah dilakukan, dan hanya memerlukan
sedikit upaya.
Setiap organisasi menentukan apa prinsip HAM yang organisasi mereka
akan adopsi. Kutipan yang mereka
adopsi itu dicantumkan pada literatur dan publikasi mereka pada
saat nanti mereka mencetak material publikasi
mereka dikemudian hari. Organisasi yang bersangkutan mencantumkan
kutipan HAM itu di semua kop surat
resmi mereka, surat mereka kepada para penyandang dana, brosur-brosur
informasi, poster, kaos T-shirt, di
situs internet mereka, dan di lokasi lainnya yang sesuai, seperti
secara otomatisnya mereka mencantumkan
alamat dan nomor telepon mereka. |
|


Dengan cara itu, sejalan ketika organisasi menyebarkan informasi
dan mengkomunikasikan pesan-pesan
mereka, atau setiap saat ketika mereka mengirim surat atau e-mail,
pada saat yang bersamaan secara otomatis
mereka mendidik orang tentang hak azasi manusia.
Sebagai contoh, Proyek Pendidikan Hak Azasi Manusia mencetak kutipan
ini dalam setiap surat-surat mereka:
Setiap orang berhak untuk mendapatkan pendidikan.
Pasal 26 (1), dari Deklarasi Universal tentang Hak Azasi Manusia,
10 Desember 1948.
APAKAH DIPERLUKAN BIAYA ATAU DIHARUSKAN
MEMBAYAR?
Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan atau ongkos yang harus dibayar.
Proyek Pendidikan Hak Azasi
Manusia adalah organisasi nir-laba dari The Fund for Peace (Dana
untuk Perdamaian), sebuah organisasi
non-pemerintah yang berkantor di Washington DC, Amerika Serikat.
Misi dari The Fund for Peace adalah
untuk mencegah perang dan menghapuskan masalah yang dapat menyebabkan
perang. Misi dari Proyek
Pendidikan HAM ini adalah untuk bekerja dengan organisasi lain,
dan bersama-sama dengan mereka,
bergabung membantu rakyat untuk mempelajari hak azasi manusia. |
|
The Fund for
Peace website
Text-only version (all
other languages)
Download the HRE flyer |