|
Bagaimana Organisasi Dapat
Berperan Serta?
Mengapa Organisasi
Anda Perlu Berpartisipasi?
Petunjuk Untuk Memilih Kutipan
Masih Perlu Saran? |
|

 |
|
MENGAPA ORGANISASI ANDA PERLU BERPARTISIPASI?
-
Setiap organisasi yang berpartisipasi dalam proyek
ini membantu anggota dan staf mereka untuk menjadi
lebih tahu tentang HAM dan bagaimana hak azasi manusia bisa
secara langsung membantu rakyat dan kegiatan
organisasi mereka.
-
Setiap organisasi menjadi bagian dari jaringan
internasional dari lembaga-lembaga lain yang berpartisipasi
dengan Proyek ini. Jaringan membagi informasi yang berkaitan
dengan aspek substansi, teknis, dan pendanaan
yang dapat membantu kegiatan masing-masing organisasi.
-
Setiap organisasi memperkaya sumberdaya informasi
yang mereka miliki dengan cara meluaskan jangkauan
bidang gerak ke berbagai ORNOP yang sepaham
-
Setiap organisasi akan mendapatkan akses kepada
ahli profesional tentang pendidikan HAM yang dapat
membantu setiap organisasi mendapatkan strategi untuk mempromosikan
dan melindungi hak-hak yang
tercantum dalam kesepakatan internasional
-
Setiap organisasi menyemangati masyarakatnya sendiri
untuk mengetahui lebih banyak tentang hak-hak
mereka, hak-hak yang diakui oleh pemerintah mereka, juga oleh
komunitas internasional.
-
Setiap organisasi memberikan kehidupan pada misi
pendidikan dari UNESCO dan pada deklarasi sidang
umum PBB tentang dekade pendidikan HAM 1995 - 2005.
SEBAGAI CONTOH: Sebuah organsasi
membantu kaum perempuan untuk menggunakan hak-hak mereka memilih
pesan seperti ini:
Pemerintah diberbagai negara mengecam diskriminasi
terhadap perempuan dalam berbagai bentuk [dan]
setuju untuk membuat©.kebijakan untuk menghilangkan diskriminasi
terhadap perempuan©
Konvensi tentang Penghapusan Semua Diskriminasi Terhadap Perempuan,
Pasal 2, disahkan tahun 1981.
Sebuah organisasi yang memberikan pelayanan klinis
kepada para eks-korban penyiksaan memilih kutipan
seperti ini:
Setiap Pemerintah harus menjamin bahwa dalam undang-undang
negaranya berlaku sistem dimana korban
dari perlakuan penyiksaan mendapatkan penggantian dan berlaku hak
untuk mendapatkan kompensasi yang
wajar dan cukup©
Pasal 14, Konvensi Anti Penyiksaan dan Perlakuan Lain yang Kejam,
atau Hukuman atau Perlakuan yang
Tidak Berperikamanusiaan atau Menurunkan Martabat, disahkan 1987.
Jaringan Global dari beberapa organisasi yang bekerja
untuk hak-hak kaum minoritas and masyarakat asli
memilih:
Tujuan dari Perserikatan Bangsa- Bangsa adalah:"Untuk
mengembangkan hubungan yang bersahabat diantara bangsa-bangsa berdasarkan
pada prinsip rasa hormat untuk persamaan hak dan penentuan nasib
sendiri dari rakyat" Pasal 1(2), Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,
disahkan 1945.
|
|

The Fund for
Peace website
Text-only version (all
other languages)
Download the HRE flyer
|
 |